Polres Ngawi Berhasil Mengamankan 3 orang Kakek Tersangka Cabuli Bocah SMP

    Polres Ngawi Berhasil Mengamankan 3 orang Kakek Tersangka Cabuli Bocah SMP

    NGAWI - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap 2 (dua) DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

    Mereka adalah SA (69) dan TU (67) yang sempat kabur sejak dua bulan lalu, setelah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap gadis dibawah umur.

    Polisi menangkap SA di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sementara, TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah. 

    Sebelumnya Polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni  K alias B (59), warga Kecamatan Widodaren Ngawi, Jawa Timur.

    Ketiganya diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul kepada seorang gadis pelajar SMP, hingga hamil 5 bulan bulan. 

    ‘’Kami mengamankan ketiga pelaku pencabulan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman kembali oleh penyidik, ” tutur Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Sabtu (6/7/2024).

    Ditegaskan oleh Kapolres Ngawi bahwa korban adalah pelajar dan bukan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti yang banyak diberitakan.

    "Perlu kami luruskan bahwa korban bukanlah ABK, sesuai keterangan yang diperkuat dari hasil Psikolog dari Dinas PPA Kab. Ngawi, " lanjut AKBP Argo.

    Keluarga korban tidak terima atas perbuatan tersebut dan melapor ke Polisi, yang kondisinya anak korban kini tengah hamil lima bulan. 

    Selain mengamankan ketiga tersangka, dalam ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku  disangkakan pada pasal 81 (2) atau pasal 82 (1) UURI No 17 tahun 2016 jo 65 KUHP. 

    Ancaman hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang.

    “Saat ini masih kami lakukan pengembangan, " tutup AKBP Argo. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bahagianya Warga Karanganyar Dapat Kado...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ngawi Sebar Personel Untuk Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami